14 Desember 2010

Wanita Yuna susila (WTS).


Wanita Yuna susila (WTS).
*            Penertian wanita susila.

Wanita tuna susila yaitu seseorang wanita yang melakukan hubungan seksual dengan lawan jenisnya secara berulang ulang dan bergantiam diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, barang atau jasa.

*                  Faktor-faktor munculnya tuna susila yaitu :
  1. berasal dari keluarga miskin di daerah terpenjil.
  2. berasal dari keluarga yang pecah (brokenhome).
  3. telah di cerai suami.
  4. melakukan urbanisasi karena ingin memperbaiki nasib di kota.
  5. akibat hipitan ekonomi yang lemah.


*                  Dampak keberadaan wanta tuna susila.

Mugkin kita yang hidup di tengah tengah masyarakat ini semua tahu bahwa keberdaan wanita tuna susila ini membawa dampak seperti :
1.      meresahkan masayarakat sekitar
2.      dapat mengakibatkan penyakit seks menular
3.      dapat mengakibatkan bencana jika dilihat dari aspek agama

*                  tempat wanita tuna susila biasa menjajakan diri.
tempat wanita tuna susiala bisa berorasi mungkin kita semua sudah mengetahui bahwa untuk tidak meluasnya protitusi atau wts itu sendiri pemerintah mendirikan yang namanya lokalisasi untuk mencegah meluasnya dan ketraturan untuk didata para wanita tuna susila tersebut. Selain di lokalisasi juga banyak tempat terselubung yang biasanya di jadikan tempat untuk menjajakan diri diantaranya warung remang- remnag dan di pinggir jalan ini merupakan tempat prostitusi terselubung.

*                  Wanita tuna susila dalam pandanga islam.

Dalam pandangan islam perjinahan bugaklah yang yang dibenarkan oleh ajaran agama melaikan suatu perbuatan yang sangat di benci karena dapat membawa kemudaratan bagi semua umat selain itu allah dalam alquaran telah berfirman wahai manusia janganlah kalian semua mendekati jina sesungguhnya azab ku amatlah pedih. Dari firman tersebut dapat kita simpulkan bahwa jangankan untuk melakukan jina mendekatinya saja kita tidak boleh jadi dalam pandangan islam wanita tuna susiala tidak dibenarkan dan para wanita susila kelak akan mendapat ajap dari allah baik didunia maupun diakhirat.

*                  Tarif relatif  wanita susila.

Waniata tuna susila mereka memesanga tarif yang relatif murah kemarin di lingkungan pasar baru saya melakukan penelitian lapangan ternya disana setelah saya berbincang panjang lebar dengan beberapa wanita tuna susila di sana mereka mengaku  biasanya meraka sekali cek in itu berkisar Rp.130.000 dengan rincian Rp.30.000 untuk membayar tempat untuk melakukan hubungan prostitusi dan sisanya masuk dalam kantong mereka.

*                  Wanita tuna susilasa rentan terjangkit HIV AIDS

            Sebagai mana kita ketahuia bahwa viris HIV AIDS ini adalah sebuah penyakit yang menular yaitu dengan melakukan hubungan seksual oleh karen itu wanita tuna susila snagat rentan terjangkit penyakit ini karena mereka sering melakukan hubungan seksual dengan banyak pasanagan yang berbeda.

*            Rehabilitas para wanita tuna susila.

`           Pemerintah mengupayakan pemberdayaan untuk para wanita tuna susila agar tidak lagi menjajakan diri mereka karena merasa bartanggung jawab terhadap kehiduan mereka dengan itu pemerintah melakuan upauya-upaya dengan melakuan pemberdayaan seperti mengadakan rajia dan wanita tuna susila yang terjaring mereka di ajarkan beberapa macam keterampilan di aintaranya menjaihit, memasak, dll. Yang bertujuan agar mereka tidak kembali ke profisi mereka yang dulu tepai upaya ini basih belum begitu evisien karen hanya melatih saja tetapi tidak meberikan modal sehingga dari upaya yang dilakukan tersebut masih banyak yang terun kembali ke profesi awal mereka.


*                  Kontribusi wanita tuna susila dalam APBD.

Sebagai mana yang telah kita ketahui bahwa wanita tunan susila juga memberikan kontribusi untuk darah akibat pajak. Hal ini ditunjukan dengan keberadaan tempat lokaliasi yang dimana baik wanita tuna susila dan pelangannya dikenakaan biaya utuk melakuakan prostitusi.

Seperti di surabaya di daerah doli itu merupakan tempat prostitusi yang banyak menjadi sumbar pendapatan daerah.

*    Ratusan PSK Blitar Bakal Gelar Aksi Bugil


BLITAR - Ratusan penghuni lokalisasi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengancam akan melakukan aksi bugil, apabila pemerintah benar-benar menerapkan peraturan daerah tentang Pelarangan dan Penanganan Wanita Tuna Susila dan Pria Tuna Susila.

Ratusan PSK tersebut kini berkumpul bersama di aula lokalisasi Tanggul Desa Pasir Harjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (22/06/2009).

Fasilitator dari Non Goverment Organisation Post Institute Blitar, Deni Syaputra yang mendampingi para penghuni lokalisasi mengatakan akan berusaha meredam aksi nekat para WTS. Pos Institute akan mencoba menempuh jalur birokrasi untuk menghalangi perda tersebut. "Namun jika solusi yang kita lakukan gagal, kita tidak bisa menghalangi penghuni lokalisasi. Karena ini urusan perut," ujarnya kepada wartawan.

Informasi yang dihimpun, Perda No 15 Tahun 2008 tersebut kini tinggal menunggu tanda tangan Bupati Blitar Herry Noegroho. Sebab DPRD sudah menyepakati lahirnya perda tersebut.

Di Kabupaten Blitar ada tiga lokalisasi legal. Yakni Lokalisasi Poluhan di Desa Kendalrejo, Kec Ponggok, sebanyak 106 PSK. Kemudian lokalisasi Tanggul di Desa Pasir Harjo, Kec Talun sebanyak 74 orang, dan lokalisasi Ngreco di Desa Gampengrejo, Kec Selorejo sebanyak 45 orang.

Deni menambahkan, selama ini tiga lokalisasi legal ini juga menyumbang pendapatan untuk Pemkab Blitar. "Karenanya sangat tidak manusiawi jika lokalisasi ditutup tanpa ada solusi alternatif pekerjaan, "pungkasnya. Hingga kini aksi konsolidasi masih berlangsung. (Solichan Arif/Koran SI/ful)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar