21 Maret 2011

menejemen kasus pekerjaan sosial

PENGERTIAN MANAJEMEN KASUS
Definisi manajemen kasus dapat berbeda-beda untuk setiap pekerja rehabilitasi, baik sosial maupun psikiatri, meski demikian masing-masing sistem manajemen kasus mempunyai tujuan yang sama, yaitu merujuk kepada suatu proses atau metoda yang menjamin agar klien mendapat pelayanan yang dibutuhkannya secara terkoordinasi, efektif dan efisien.
Manajemen kasus adalah suatu pelayanan bagi klien yang dalam kondisi sangat lain dalam sistem penyelenggaraan pelayanan (Rothman, 1991)
● Manajemen kasus bertujuan untuk dapat mengakses dan mengkoordinasikan pelayanan, sehingga kelompok klien yang sangat rawan ini mendapatkan pelayanan yang komprehensif secara berkesinambungan dari waktu ke waktu
● Selain itu manajamen kasus juga dilakukan untuk menilai kebutuhan-kebutuhan klien, menyusun rencana pelayanan, mengatur penyediaan pelayanan yang cocok bagi klien, memonitor kualitas dari pelayanan dan kesinambungan kontak dengan klien tsb
● Manajemen kasus dapat diartikan pula sebagai alat untuk ;
- mempertahankan dan menjaga kontak klien dengan pusat pelayanan,
- mengurangi frekuensi dan lamanya perawatan klien, penghematan biaya yang harus dikeluarkan, serta
- memperbaiki hasil, khususnya fungsi sosial dan kualitas hidupnya.
● Untuk beberapa hal, manajemen kasus berarti membantu klien untuk mengakses sumber-sumber yaitu dengan mengatur sumber-sumber dari masyarakat (Rose,1992 dalam Compton, 1999)
● Sedangkan pengertian lainnya adalah mengatur klien, yang sering dikonotasikan sebagai mengontrol akses pada sumber-sumber masyarakat, yang biasanya secara formal sumber-sumber tersebut diorganisir
• Praktek pekerjaan sosial adalah manajemen kasus yang membantu orang berhubungan dengan sumber-sumber yang ada di masyarakat (Dinerman, 1992 dalam Compton, 1999).
• Dalam hal ini tidak hanya dengan penyelenggara pelayanan formal tetapi juga dengan ketetanggaan, anggota keluarga besar, klub-klub dan organisasi-organisasi, perkumpulan keagamaan, kelompok rekreasional dan kelompok lainnya.
Salah satu fungsi dari pekerjaan sosial adalah untuk mengkoordinasi dukungan sosial formal (Lauber, 1992 dan Moore, 1990 dalam Compton, 1999). Hal ini termasuk ;
- membantu klien untuk mengidentifikasi dukungan sosial yang diinginkan dan dibutuhkannya,
- menentukan dimana pelayanan-pelayanan tersebut mungkin tersedia dalam masyarakat, dan
- untuk memperkuat pelayanan dukungan sosial yang dibutuhkan
Disini lebih ditekankan pada mengkoordinasikan penyediaan pelayanan dalam masyarakat, daripada berusaha menyediakan semua pelayanan secara langsung
• Manajemen kasus adalah “proses merencanakan, mengorganisasikan, mengkoordinasikan, dan memonitor pelayanan-pelayanan dan sumber-sumber yang dibutuhkan untuk merespon kebutuhan-kebutuhan individu terhadap kesehatan dan pelayanan sosial” (American Hospital Association, 1987: 2).
• Sementara itu Moxley (1989) mengartikan manajemen kasus sebagai suatu sistem pelayanan yang: mengorganisasi, mengkoordinasi, dan melanjutkan suatu jaringan dukungan-dukungan formal dan informal dan aktivitas-aktivitas yang direncanakan untuk mengoptimalkan fungsi dan kesejahteraan orang dengan kebutuhan-kebutuhan yang beraneka ragam
Robert L. Balker (1982: 20) : Case management is a procedure to coordinate all the helping activities on be help of client or group of clients” (kegiatan dalam manajemen kasus merupakan kegiatan yang memiliki prosedur untuk mengkoordinasi seluruh aktivitas pertolongan yang diberikan kepada klien secara perorangan maupun kelompok)
▪ Seseorang yang melakukan manajemen kasus disebut sebagai seorang manajer kasus.
Melalui aktivitas-aktivitas di bawah ini manajer kasus melakukan usaha:
• Menggali keterampilan-keterampilan dari klien dalam mengakses dan memanfaatkan dukungan dan pelayanan;
• Mengembangkan kapasitas dari jaringan sosial dan penyelenggara pelayanan sosial yang relevan dalam mempromosikan fungsi dan kesejahteraan klien; dan
• Mempromosikan efektivitas pelayanan dan dukungan yang dilakukan dalam cara yang seefektif mungkin
TUJUAN MANAJEMEN KASUS
Tujuan peranan manajer kasus secara umum adalah untuk mengupayakan agar pelayanan kepada individu dan keluarga tetap berlanjut melalui proses menghubungkan klien kepada sumber pelayanan yang sesuai selain melakukan koordinasi diantara pelayanan-pelayanan yang diberikan.
Peranan ini dimulai dari ;
● mengidentifikasi pelayanan apa yang dibutuhkan oleh klien,
● mencarikan jalan keluar dari setiap masalah yang dihadapi,
● membela klien dengan menghubungkannya dengan pihak terkait,
● memberikan pelayanan langsung sampai dengan memonitor ketercapaian pelayanan.

Dari tujuan umum tersebut, dapat dijabarkan beberapa tujuan manajemen kasus, yaitu:
• Menjamin kontinuitas pelayanan lintas bidang pada waktu atau kurun waktu tertentu.
• Menjamin responsivitas pelayanan terhadap berbagai kebutuhan klien, termasuk perubahan pelayanan, kalau perlu seumur hidup klien.
• Membantu klien memperoleh akses terhadap pelayanan-pelayanan yang dibutuhkannya, memecahkan hambatan aksesibilitas yang disebabkan oleh kriteria keterjangkauan, peraturan dan kewajiban.
• Menjamin bahwa pelayanan yang disediakan sesuai dengan kebutuhan klien, diberikan dengan cara tepat dan tidak duplikatif.
FUNGSI MANAJEMEN KASUS
● Identifikasi klien dan orientasi ;
Dalam hal ini manajer kasus terlibat identifikasi secara langsung dan menyeleksi orang-orang yg menjadi tujuan pelayanan yang ingin dicapai, kualitas hidup, atau berapa biaya untuk suatu perawatan dan pelayanan yang dapat dipengaruhi dengan positif oleh manajemen kasus.
● Asesmen klien ;
Fungsi ini mengacu pada pengumpulan informasi dan perumusan suatu asesmen dari kebutuhan-kebutuhan menyeluruh klien, situasi kehidupannya, dan sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan.
● Dalam hal ini seorang manajer kasus juga melakukan penggalian atas potensi yang dimiliki klien, baik kekuatan dan kelemahannya, mana yang memerlukan pelayanan dan mana yang tidak;
- Menyadari kebutuhan komprehensif kliennya, termasuk kekuatan dan kelemahannya.
- Memahami hasil kontak dan pengkajian awal, walaupun belum tentu harus terlibat secara langsung.
- Selalu dekat dengan tenaga pelayanan langsung untuk meyakinkan bahwa informasi mereka menyeluruh (komprehensif) dan terkini (aktual).
- Selalu kontak secara teratur dengan klien sehingga dapat memahami perubahan kemampuan dan kebutuhannya.
●Rencana Intervensi/Pelayanan ;
Pekerja sosial sebagai manajer kasus mengidentifikasi pelayanan atau sumber yang bervariasi yang dapat dijangkau untuk membantu penanganan masalah klien.
- Memiliki daftar lengkap tentang lembaga/ organisasi pelayanan di masyarakat serta memahami pelayanan yang diberikan masing-masing lembaga, termasuk kebijakan dan prosedurnya.
- Memberikan informasi yang dimilikinya kepada perencanaan kasus tentang sumber-sumber yang tersedia.
- Menginterprestasikan tujuan dan fungsi rencana kasus kepada pemberi pelayanan
● Koordinasi hubungan dan pelayanan;
Seorang manajer kasus harus menghubungkan klien dg sumber-sumber yg sesuai. Selain itu juga harus menekankan adanya koordinasi diantara sumber-sumber yg digunakan oleh klien sehingga menjadi sebuah saluran serta poin utama dari komunikasi yg terintegrasi.
● Tindak lanjut dan Monitoring pelaksanaan pelayanan ;
Seorang manajer kasus membuat peraturan dan kontak tindak lanjut yg terus menerus dg klien dan penyedia pelayanan utk menyakinkan bhw pelayanan yg diperlukan memang benar-benar diterima dg baik, serta digunakan oleh klien secara tepat
● Mendukung klien;
Selama masa pelayanan yang diberikan oleh berbagai jenis penyedia pelayanan atau sumber, manajer kasus membantu klien dan keluarganya pada saat mereka menghadapi masalah yang tidak diharapkan dalam mendapatkan pelayanan.
Kegiatan ini termasuk mengatasi konflik pribadi, konseling, penyediaan informasi, memberikan dukungan emosional, dan apabila sesuai, melakukan pembelaan atas nama klien untuk menjamin bahwa mereka menerima pelayanan sesuai dengan haknya

PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN KASUS
(Gerhart, 1990)
Individualisasi pelayanan (Individualization of services)
● Pelayanan yang komprehensif (comprehensiveness of services)
● Pelayanan yang teratur (parsimonious services)
● Kemandirian (fostering autonomy)
● Keberlanjutan pelayanan (continuity of care)

KOMPONEN DASAR MANAJEMEN KASUS
1. Asesmen (Assessment) :
Sebelum melakukan tahap penilaian ini, tim manajemen kasus mengadakan prescreening terhadap klien, untuk menentukan klien mana yang dapat ikut dalam program manajemen kasus yang akan dilakukan.
Hal-hal mendasar dalam penentuan prescreening :
a. Keadaan medis psikiatri klien, dalam hal ini klien yang masih dalam kondisi akut tidak dapat diikutsertakan dalam program ini.
b. Ada tidaknya dukungan keluarga terhadap program ini dapat berpengaruh pada keikutsertaan klien. Keluarga yang tidak mendukung akan dapat mengurangi kesempatan klien untuk dapat mengikuti program manajemen kasus.
● Asesmen yang bersifat komprehensif menjadi sangat penting dalam manajemen kasus, yakni asesmen diperoleh dari :
- Hasil observasi dan evaluasi perkembangan tingkah laku klien selama masa perawatan
- Informasi dari keluarga atau orang yang dekat dengan klien
- Hasil masukan atau pendapat dari klien tentang hal-hal yang menjadi masalah bagi dirinya
2. Perencanaan (Planning); yaitu tahap untuk menyusun dan mengembangkan layanan yang menyeluruh untuk klien sesuai dengan hasil asesmen.
Hasil-hasil identifikasi masalah yang didapatkan dari tahap asesmen (sesuai keinginan klien, masalah kebutuhannya, serta sumber daya yang tersedia), kemudian disusun menjadi suatu formulasi masalah, dan selanjutnya dapat ditetapkan prioritas masalah yg digunakan untuk menyusun perencanaan

Penetapan tujuan harus individual dan harus realistis berdasarkan hasil yang didapat dari asesmen, serta tujuan yang tercapai.
contoh; klien yang memiliki masalah disabilitas psikososial atau sulit berkomunikasi dengan orang sekitarnya atau tidak ada keterampilan untuk melakukan pekerjaan, maka perlu direncanakan intervensi dengan menghubungkan klien pada program day care.
Selanjutnya harus ditentukan tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang akan dicapai oleh klien
● Berdasarkan contoh di atas maka dapat ditetapkan tujuan jangka pendek dan panjang sbb:
- Tujuan jangka pendek yang ditetapkan pada klien ini, adalah : meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan mandiri
- Tujuan jangka panjang : mengurangi stresor yang dapat menyebabkan depresi dan kekambuhan penyakit, sehingga dapat mengurangi terjadinya penurunan kondisi fisik dan psikis, serta memperbaiki kualitas hidup.
Dalam upaya penetapan tujuan ini tentunya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim multidisiplin berkaitan dengan penyusunan;
● Dalam upaya penetapan tujuan ini tentunya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim multidisiplin berkaitan dengan penyusunan;
- jenis pelayanan yang akan diberikan
- sumber-sumber pelayanan yang mudah didapat klien, dan
- penentuan anggota staf tim yang bertanggung jawab terhadap pelayanan yang diberikan.
●Tahap selanjutnya adalah untuk menentukan keberhasilan program manajamen kasus yang dilakukan terhadap klien, maka perlu disusun kriteria evaluasi;
● Contoh ;
klien yang sulit berkomunikasi. Adapun kriteria evaluasinya yaitu; mampu memulai, memelihara, dan mengakhiri pembicaraan, mampu menemukan topik pembicaraan, serta mampu melakukan kontak mata yang adekuat (penetapan kriteria evaluasi pun harus dikonsultasikan dg tim multidisiplin).
● Tahapan selanjutnya adalah menentukan target waktu bagi pencapaian tujuan.
Selain itu, staf manajamen kasus menyusun rencana utk mengantisipasi keadaan krisis ataupun kejadian di luar dugaan yg mungkin terjadi pada saat program sedang berlangsung
3. Pelaksanaan (Implementation) ;
Menjamin terpenuhinya kebutuhan klien sesuai perencanaan yang telah dibuat.
Mulai dari perencanaan hingga melakukan pelaksanaan, dilihat sejauh mana manajamen kasus memberikan pelayanan kepada klien untuk memenuhi kebutuhannya.
● Contoh ; konseling, bimbingan mental dan ketrampilan, dsb. Apakah dukungan ini dapat disediakan sendiri atau harus bekerja sama dengan agensi lainnya? Bila terjadi keadan krisis yang tidak terduga, maka harus dijamin tersedianya jasa pelayanan yang sesuai untuk mengatasinya
4. Pengawasan (Monitoring) : mengevaluasi dan memantau jasa pelayanan yang telah diberikan kepada klien.
Faktor-faktor yang dievaluasi meliputi; kuantitas dan kualitas pelayanan, termasuk efektivitas penggunaan biaya dan kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan tujuan yang ditetapkan.
Selain itu, harus diketahui ada tidaknya kebutuhan-kebutuhan yang belum terpenuhi atau adanya kesenjangan antara kebutuhan dengan sumber daya dan pelayanan yang ada.
5. Pendampingan : mendampingi dan memberikan bimbingan lanjutan kepada klien.
Tahap pendampingan terhadap klien berlangsung terus-menerus selama program manajamen kasus, bertujuan agar dapat diketahui apakah pelayanan yang diberikan sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya.
Contoh: klien yang telah direncanakan mendapat pelayanan day care, ternyata tidak dilakukan oleh agen pelayanan, sehingga manajer kasus dapat mempertanyakan hal tersebut atas nama klien
6. Pengakhiran (Termination): mengambil tindakan untuk menyelesaikan atau meneruskan suatu program manajemen kasus pada seorang klien, dimana klien dipersiapkan utk mengakhiri program, disiapkan melalui masa transisi, dan kemudian dilepaskan untuk mengikuti program tanpa pendampingan, setelah itu baru klien benar-benar dapat keluar dari program.
Pada masa transisi, manajer kasus mengajak klien untuk berperan aktif merencanakan kegiatan dan pemenuhan kebutuhannya secara mandiri.
MODEL-MODEL MANAJEMEN KASUS
Sejumlah besar program manajemen kasus disusun dengan beberapa elemen yang diambil dari model program yang berbeda. Pemilihan model ini disesuaikan dengan kebutuhan klien dan dapat memilih untuk tidak memakai elemen tertentu dari suatu model manajemen kasus.
Salomon (1992) mengidentifikasikan ada 4 model yang sering dipakai pada manajemen kasus;
1) Expanded broker model, 2) Rehabilitation model, 3) Personal strengths model, dan 4) Full support model.

Expanded Broker Model
Model ini termasuk dalam model manajemen kasus tradisional dan merupakan model umum, dimana staf yang bekerja pada model ini bertindak sebagai broker, yaitu, menghubungkan klien dengan agensi atau pelayanan lain di dalam komunitas untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan klien yang spesifik.
Petugas manajemen kasus dalam model ini bertindak sebagai agen dibandingkan sebagai penyedia pelayanan.
Petugas manajemen kasus ini menggunakan elemen tugasnya terutama untuk penilaian, perencanaan, pelaksanaan dan pendampingan.
- Keuntungan dari penerapan model ini, diantaranya; mempertimbangkan case load yang lebih besar, mempengaruhi kualitas dan penyediaan pelayanan.
- Efektivitas model ini sangat tergantung pada keutuhan dan efektivitas dari pelayanan komunitas yang ada.
- Tugas dari manajer kasus dalam model Expanded Broker ini yaitu untuk menjamin klien mendapatkan keuntungan dari pelayanan yang tersedia.
Rehabilitation Model
Model ini lebih banyak membantu klien untuk mencapai sukses pada lingkungan yang dipilihnya, dibanding memperhatikan program komprehensif untuk perbaikan, dimana kepada klien dilakukan penilaian fungsional sebagai dasar untuk melakukan rencana rehabilitasi.
Manajer kasus dalam model ini lebih memfokuskan pada perkembangan keterampilan hingga klien mampu bekerja pada suatu jaringan.
Personal Strengths Model atau Development Acquaisition Model
Model ini mempunyai 2 dasar, yaitu :
1. Untuk menjadi orang yang sukses, maka seseorang harus bisa menggunakan, mengembangkan dan menjalankan potensi diri, serta mempunyai sumber utk menjalankannya.
2. Perilaku individu tergantung pada sumber-sumber individu yang tersedia.
Manajer kasus pada model ini bertindak sebagai penasehat atau mentor yang akan membantu klien dalam memecahkan masalah dan mengembangkan sumber daya yang dimilikinya.
● Full Support Model
Model ini mempunyai fungsi tambahan, yaitu untuk menyediakan secara langsung sebagian atau seluruh jasa pelayanan yang dibutuhkan oleh klien.
Model ini sangat khas, dimana tergabung tim multidisiplin yang terdiri dari spesialis berbagai jasa pelayanan, misalnya bagian perumahan, perawatan dan rehabilitasi bertugas memberikan klien semua kebutuhannya, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri di dalam komunitas.
Model ini menjadi perhatian utama, karena merupakan pendekatan yang paling lengkap dan mungkin paling berpengaruh pada program manajemen kasus.
KOMPOSISI TIM MANAJEMEN KASUS
Tim manajemen kasus terdiri dari berbagai multidisiplin yang menyediakan berbagai pelayanan yang dibutuhkan klien, antara lain; pekerja sosial, psikiater, psikolog, dokter umum, dokter gigi, perawat, pengacara, dan lain-lain.
Tim ini diharapkan dapat bekerja sangat dinamis dalam penyediaan pelayanan bagi klien, selalu siaga dalam mengantisipasi keadaan-keadaan krisis bila diperlukan sehingga klien dapat segera mengatasi kebutuhannya.
Agar peran tim ini menjadi optimal maka perlu ditetapkan seorang Manajer Kasus, yaitu; orang yang bertanggung jawab dalam kelangsungan dan keberhasilan pelaksanaan pelayanan manajemen kasus.
Adapun tugas Manajer Kasus antara lain:
1. Melakukan asesmen kebutuhan klien, kapasitas jejaring sosial, dan kemampuan penyedia pelayanan
2. Mengembangkan rencana pelayanan komprehensif yang melibatkan klien secara maksimum dan profesional multidisiplin
3. Melakukan intervensi secara langsung dengan klien untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas pelayanan diri (self-care) dan yang secara tidak langsung mempengaruhi klien
4. Memonitor implementasi rencana pelayanan, menjajaki status klien, penyampaian pelayanan dan pelibatan anggota jejaring sosial
5. Melakukan evaluasi efektifitas rencana pelayanan dan dampaknya kepada keberfungsian sosial klien, pada kapasitas jejaring sosial guna mendukung klien, dan kemampuan profesional pelayanan sosial bekerja dengan klien
Berdasarkan tugas-tugas manajer kasus tsb, maka Peran Manajer Kasus yaitu sebagai :
— Advocator
—Broker
—Pakar diagnostik
—Perencana
—Community organizer
—Evaluator
—Consultant
—Therapist
LANGKAH-LANGKAH PENERAPAN MANAJEMEN KASUS
1. Mengakses Lembaga Pelayanan
● Manajer kasus berkewajiban untuk memfasilitasi atau memudahkan klien agar mendapatkan akses terhadap pelayanan-pelayanan yang diperlukan secepat mungkin
● Manajer kasus perlu merancang perjanjian secepat mungkin dengan organisasi atau lembaga pelayanan bila klien dirujuk pada organisasi atau lembaga pelayanan tersebut
● Manajer kasus perlu melakukan penjangkauan (outreach) terhadap klien yang kesulitan menjangkau lembaga pelayanan untuk mendorong mereka yang memerlukan pelayanan agar dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan
2. Tahap Awal Masuk (Intake)
● Pada tahap ini, manajer kasus atau pekerja sosial perlu menggali atau mengeksplorasi masalah dan kebutuhan klien serta membantu klien memenuhi persyaratan (elijibilitas) untuk mendapatkan pelayanan
● Selanjutnya, manajer kasus memberikan informasi tentang pelayanan yang disediakan oleh organisasi atau lembaga pelayanan dan memberitahu tentang bagaimana mengisi formulir-formulir yang diperlukan
● Keterampilan yang digunakan manajer kasus pada tahap ini yaitu keterampilan dalam mengembangkan rapport (membangun kepercayaan klien pada pekerja sosial) dan keterampilan dalam mendapatkan informasi
● Beberapa rencana pendahuluan dapat dimulai pada tahap ini
● Selanjutnya, manajer kasus memberikan informasi tentang pelayanan yang disediakan oleh organisasi atau lembaga pelayanan dan memberitahu tentang bagaimana mengisi formulir-formulir yang diperlukan
● Keterampilan yang digunakan manajer kasus pada tahap ini yaitu keterampilan dalam mengembangkan rapport (membangun kepercayaan klien pada pekerja sosial) dan keterampilan dalam mendapatkan informasi
● Beberapa rencana pendahuluan dapat dimulai pada tahap ini
4. Merumuskan tujuan pelayanan (goalsetting)
● Tujuan biasanya dipengaruhi oleh pandangan atau persepsi klien tentang bidang-bidang yang akan diperbaiki dan oleh persepsi manajer kasus sendiri
●Tujuan sering dirumuskan dalam bentuk tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang, misal; menyembuhkan gejala fisik dan mental yang akut (menahun), memberikan jaminan tempat tinggal, membangun harga diri, dan lain-lain
● Rumusan tujuan harus realistis dan sesuai dengan kemampuan klien
5. Merencanakan intervensi dan mengidentifikasi sumber-sumber
● Langkah ini bersifat ganda sebab merencanakan intervensi (misalnya: melayani konseling atau terapi dan perencanaan pelayanan lainnya) berhubungan dengan mengkaitkan klien dengan sumber-sumber
● Satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa pada suatu saat, sumberdaya yang diperlukan mungkin tidak tersedia dan akses terhadap pelayanan berubah. Oleh karena itu, perlu memiliki daftar lembaga-lembaga pelayanan lain untuk alternatif
● Mengidentifikasi sumberdaya dapat dilakukan melalui telpon atau kontak pribadi dengan lembaga-lembaga pelayanan yang dituju
● Manajer kasus seharusnya memiliki arsip daftar lembaga-lembaga pelayanan atau daftar sumber-sumber pelayanan yang tersedia dan menggunakannya
● Dalam melakukan asesmen, pekerja sosial harus melibatkan klien, demikian juga dalam merencanakan intervensi atau pelayanan sampai pada tingkat yang paling memungkinkan
6. Menghubungkan klien (linking clients)
● Manajer kasus merancang bagaimana pekerja sosial dapat mengkaitkan klien dengan sumber pelayanan yang dibutuhkan
● Manajer kasus mempersiapkan klien untuk dihubungkan dengan sumber pelayanan melalui kegiatan-kegiatan pemberian informasi secara rinci, mengantisipasi kesulitan, melakukan bermain peran (role playing), dan mendampingi klien dalam kunjungan pertama
7. Monitor dan reasesmen (monitoring and reassessment)
● Tujuan tahap ini adalah untuk menentukan apakah rancangan yang telah dilaksanakan dapat membuat klien bertahan secara memadai di dalam masyarakat
● Monitoring yang memadai memerlukan waktu yang banyak, yang digunakan untuk menelpon lembaga dan staf, serta untuk mengunjungi klien
● Manajer kasus memonitor dan melakukan pengukuran terhadap perkembangan klien
● Manajer kasus sangat penting melakukan kegiatan re-asesmen (asesmen ulang) secara terus-menerus untuk kesinambungan pelayanan
● Re-asesmen dapat dilakukan secara formal atau informal, tetapi harus dikerjakan dengan interval waktu berkala (periodik)
● Monitoring yang memadai memerlukan waktu
● Pekerja sosial harus melibatkan klien secara aktif dalam melakukan re-asesmen.
Re-asesmen dilakukan dengan menggunakan alat ukur yang sama dengan yang digunakan pada tahap asesmen awal untuk memperoleh pengukuran dasar (baseline measurement) pada aspek-aspek khusus situasi masalah klien dan dapat membandingkannya dengan situasi terakhir
8. Evaluasi hasil (outcome evaluation)
● Evaluasi hasil dilakukan dengan menentukan tingkat pencapaian tujuan (misal; penempatan pada rumah perlindungan, jaminan perawatan kesehatan, atau pencapaian kemampuan hidup secara mandiri)
● Jika pengukuran dasar digunakan pada tahap asesmen, maka pengukuran tersebut dapat digunakan lagi sebagai bagian dari evaluasi hasil
● Klien yang sangat tidak berdaya sering memerlukan pelayanan yang tidak terbatas, dan untuk kelompok klien seperti ini evaluasi hasil kurang berguna (kurang tepat), sebaiknya dengan evaluasi proses

10 komentar:

  1. memberanikan diri mampir disini bro... hohoho...

    BalasHapus
  2. kle pelayan pekerjaan sosial ada ga, yang disingkat ASPIRE

    BalasHapus
  3. kak, boleh tau sumber buku dari "model-model manajemen kasus" ini kak? terimakasih

    BalasHapus
  4. kak, kalau perspektif historis manajemen kasus itu yang seperti apa dan bagaimana?

    BalasHapus
  5. ka ke tiganya kok ngga ada kak?

    BalasHapus
  6. Terima kasih... Membantu sekali.... Salam calon peksos Aceh..🙏🏻🙏🏻🙏🏻

    BalasHapus