16 Desember 2010


Psikologi pengembangan





Kata kreativitas berasal dari kata sifat creative yang berarti pandai mencipta. Sedangkan untuk pengertian yang lebih luas, kreativitas berarti suatu proses yang tercermin dalam kelancaran, kelenturan (fleksibilitas) dan orisinalitas berpikir.

Menurut Komite Penasehat Nasional Pendidikan Kreatif dan Pendidikan Budaya, keativitas merupakan bentuk aktivitas imajinatif yang mampu menghasilkan sesuatu yang bersifat orisinal, murni, dan bermakna (Munandar, 1999b).

Guilford (1967) menjelaskan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk melihat bermacam-macam kemungkinan penyelesaian terhadap suatu masalah. Guilford juga menambahkan bahwa bentuk pemikiran kreatif masih kurang mendapat perhatian dalam pendidikan, sebab, disekolah yang dilatih adalah penerimaan pengetahuan, ingatan, dan penalaran (berfikir logis).

Hurlock (1992) juga menjelaskan bahwa kreativitas merupakan proses mental yang dilakukan untuk menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda, dan orisinal. Hurlock menambahkan kreativitas menekankan pada pembuatan sesuatu yang baru dan berbeda. Kreativitas juga tidak selalu menghasilkan sesuatu yang dapat diamati dan dinilai.

Menurut Jawwad (2004) kreativitas adalah kemampuan berpikir untuk meraih hasil-hasil yang variatif dan baru, serta memungkinkan untuk diaplikasikan, baik dalam bidang keilmuan, kesenian, kesusastraan, maupun bidang kehidupan lain yang melimpah.

Chandra (1994) menguraikan bahwa kreativitas merupakan kemampuan mental dan berbagai jenis ketrampilan khas manusia yang dapat melahirkan pengungkapan unik, berbeda, orisinal, sama sekali baru, indah, efisien, tepat sasaran dan tepat guna.
Maslow (dalam Schultz, 1991) menyatakan bahwa kreativitas disamakan dengan daya cipta dan daya khayal naif yang dimiliki anak-anak, suatu cara yang tidak berprasangka, dan langsung melihat kepada hal-hal atau bersikap asertif. Kreativitas merupakan suatu sifat yang akan diharapkan seseorang dari pengaktualisasian diri.
Munandar (1999b) menguraikan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru yang berdasarkan data informasi atau unsur-unsur yang ada. Pengertian kreativitas tidak hanya kemampuan untuk bersikap kritis pada dirinya sendiri melainkan untuk menciptakan hubungan yang baik antara dirinya dengan lingkungan dalam hal material, sosial, dan psikis.

Munadi (1987) memberikan batasan kreativitas sebagai proses berpikir yang membawa seseorang berusaha menemukan metode dan cara baru di dalam memecahkan suatu masalah. Kemudian ia menemukan bahwa kreativitas yang penting bukan apa yang dihasilkan dari proses tersebut tetapi yang pokok adalah kesenangan dan keasyikan yang terlihat dalam melakukan aktivitas kreatif.

Berdasarkan uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa kreativitas merupakan suatu proses berpikir yang lancar, lentur dan orisinal dalam menciptakan suatu gagasan yang bersifat unik, berbeda, orisinal, baru, indah, efisien, dan bermakna, serta membawa seseorang berusaha menemukan metode dan cara baru di dalam memecahkan suatu masalah.

2. Ciri-ciri individu yang kreatif
Munandar (1999a) menyatakan bahwa ciri individu yang kreatif menurut para ahli psikologi antara lain adalah bebas dalam berpikir, mempunyai daya imajinasi, bersifat ingin tahu, ingin mencari pengalaman baru, mempunyai inisiatif, bebas berpendapat, mempunyai minat luas, percaya pada diri sendiri, tidak mau menerima pendapat begitu saja, cukup mandiri dan tidak pernah bosan.

Lebih lanjut Munandar (1999a) menjelaskan ciri-ciri pribadi kreatif meliputi ciri-ciri aptitude dan non-aptitude. Ciri-ciri aptitude yaitu ciri yang berhubungan dengan kognisi atau proses berpikir :

a. Keterampilan berpikir lancar, yaitu kemampuan mencetuskan banyak gagasan, jawaban, penyelesaian masalah, atau pertanyaan.
b. Keterampilan berpikir luwes, yaitu kemampuan menghasilkan gagasan, jawaban, atau pertanyaan yang bervariasi, serta dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda.

c. Keterampilan berpikir orisinal, yaitu kemampuan melahirkan ungkapan yang baru, unik, dan asli.

d. Keterampilan memperinci (mengelaborasi), yaitu kemampuan mengembangkan, memperkaya, atau
memperinci detil-detil dari suatu gagasan sehingga menjadi lebih menarik.

e. Keterampilan menilai (mengevaluasi), yaitu kemampuan menentukan penilaian sendiri dan menentukan apakah suatu pertanyaan, suatu rencana, atau suatu tindakan itu bijaksana atau tidak

Ciri-ciri non-aptitude yaitu ciri-ciri yang lebih berkaitan dengan sikap atau perasaan, motivasi atau dorongan dari dalam untuk berbuat sesuatu :
a) Rasa ingin tahu;
b) Bersifat imajinatif;
c) Merasa tertantang oleh kemajemukan;
d) Berani mengambil risiko;
e) Sifat menghargai.

Sund (dalam Nursito, 2000) menyatakan bahwa individu dengan potensi kreatif memiliki ciri-ciri yaitu
(a) mempunyai hasrat ingin tahu, bersikap terhadap pengalaman baru,
(b) panjang akal, (c) keinginan untuk menemukan dan meneliti,
(d) cenderung lebih suka melakukan tugas yang lebih berat dan sulit,
(e) berpikir fleksibel, bergairah, aktif dan berdedikasi dalam tugas,
(f) menanggapi pertanyaan dan mempunyai kebiasaan untuk memberikan jawaban lebih banyak.

Berdasarkan uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri individu yang kreatif adalah bebas dalam berpikir dan bertindak, mempunyai daya imajinasi, bersifat ingin tahu, ingin mencari pengalaman baru, mempunyai minat yang luas, mempunyai inisiatif, bebas berpendapat, tidak pernah bosan, dan merasa tertantang oleh kemajemukan.

3. Aspek-aspek kreativitas

Guilford (Nursito, 2000) menyatakan bahwa aspek-aspek kreativitas adalah sebagai berikut :
1. Fluency, yaitu kesigapan, keancaran untuk menghasilkan banyak gagasan
2. Fleksibilitas, yaitu kemampuan untuk menggunakan bermacam-macam pendekatan dalam mengatasi persoalan.
3. Orisinalitas, yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagsan yang asli.
4. Elaborasi, yaitu kemampuan untuk melakukan hal-hal secara detail atau terperinci.
5. Redefinition, yaitu kemampan untuk merumuskan batasan-batasan dengan melihat dari sudut yang lain daripada cara-cara yang lazim.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa aspek-aspek kreativitas adalah fluency (kelancaran), fleksibilitas, orisinalitas (murni), elaborasi, dan redenifition.

B. Kreativitas Verbal


1. Pengertian Kreativitas Verbal
Kreativitas verbal terdiri dari 2 kata, yaitu kreativitas dan verbal. Thrustone, yang dikutip Azwar (1996) menyatakan bahwa verbal adalah pemahaman akan hubungan kata, kosakata, dan penguasaan komunikasi.
Sinolungan (2001) menyatakan bahwa kreativitas verbal adalah kemampuan berkomunikasi yang diawali dengan pembentukan ide melalui kata-kata, serta mengarahkan fokus permasalahan pada penguasaan bahasa atau kata-kata, yang akan menentukan jelas tidaknya pengertian mengenai ide yang disampaikan.
Torrance (Munandar, 1999b) mengungkapkan kreativitas verbal sebagai kemampuan berpikir kreatif yang terutama mengukur kelancaran, kelenturan, dan orisinalitas dalam bentuk verbal. Bentuk verbal dalam tes Torrance berhubungan dengan kata dan kalimat.
Mednick & Mednick (dalam Sinolungan, 2001) menambahkan bahwa kreativitas verbal adalah kemampuan melihat hubungan antar ide yang berbeda satu sama lain dan kemampuan untuk mengkombinasikan ide-ide tersebut ke dalam asosiasi baru. Anak-anak yang mempunyai kemampuan tersebut mampu membuat pola-pola baru berdasarkan prakarsanya sendiri menurut ide-ide yang terbentuk dalam kognitif mereka.
Guilford (1967) menambahkan bahwa kreativitas verbal adalah kemampuan berfikir divergen, yaitu pemikiran yang menjajagi bermacam-macam alternatif jawaban terhadap suatu persoalan yang sama besarnya.
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa kreativitas verbal adalah kemampuan membentuk ide-ide atau gagasan baru, serta mengkombinasikan ide-ide tersebut kedalam sesuatu yang baru berdasarkan informasi atau unsur-unsur yang sudah ada, yang mencerminkan kelancaran, kelenturan, orisinalitas dalam berpikir divergen yang terungkap secara verbal.

2. Faktor yang mempengaruhi kreativitas verbal.

Munandar (1999b) mengatakan bahwa lingkungan yang responsif (keluarga, sekolah, dan masyarakat) merupakan faktor utama terjadinya proses perkembangan inteligensi dan merupakan dasar yang kuat untuk pertumbuhan kreativitas verbal.
Hurlock (1992) mengemukakan kondisi yang mempengaruhi kreativitas adalah :

a. Waktu. Untuk menjadi kreatif, kegiatan anak seharusnya jangan diatur, karena hal itu akan menyebabkan anak hanya mempunyai sedikit waktu untuk bermain-main dengan gagasan dan konsep serta mencobanya dalam bentuk baru.
b. Kesempatan menyendiri. Anak dapat menjadi kreatif bila tidak mendapat tekanan dari kelompok sosial.
c. Dorongan. Orang tua sebaiknya mendorong anak untuk kreatif serta tidak mengejek atau mengkritik anak.
d. Sarana belajar dan bermain untuk merangsang dorongan eksperimen dan eksplorasi yang merupakan unsur penting dari kreatif.
e. Lingkungan yang merangsang. Lingkungan rumah dan sekolah harus memberikan bimbingan dan dorongan untuk merangsang kreativitas anak.
f. Hubungan orang tua. Orang tua yang tidak terlalu melindungi dan tidak terlalu posesif akan sangat mendukung kreativitas anak.
g. Cara mendidik anak. Cara mendidik yang demokratis dan permisif akan meningkatkan kreativitas, sedangkan cara mendidik yang otoriter akan memadamkan kreativitas anak.
h. Kesempatan untuk memperoleh pengetahuan. Semakin banyak pengetahuan yang diperoleh anak semakin baik dasar untuk mencapai hasil yang kreatif.
Menurut Kutner dan Kanto (dalam Rismiati, 2002) menyatakan faktor-faktor yang menimbulkan kreativitas adalah :
a. Lingkungan didalam rumah maupun di sekolah yang merangsang belajar kreatif. Lingkungan kreatif tercipta dengan memberikan pertanyaan terbuka, dapat dilakukan dirumah maupun disekolah yang menimbulkan minat dan merangsang rasa ingin tahu anak.
b. Pengaturan Fisik. Dengan menciptakan suasana nyaman dan santai untuk merangsang imajinasi anak.
c. Konsentrasi. Akan menghasilkan ide-ide yang produktif sampai menampilkan daya khayal anak untuk mengembangkan imajinasi anak.
d. Orang tua dan guru sebagai fasilitator. Orang tua dan guru harus bisa menghilangkan ketakutan dan kecemasan yang menghambat pemikiran dan pemecahan masalah secara kreatif.
Munandar (1988a) menambahkan faktor-faktor yang mempengaruhi kreativitas verbal adalah :
a. Kelancaran berpikir (fluency of thinking) yang menggambarkan banyaknya gagasan yang keluar dalam pemikiran seseorang.
b. Fleksibilitas (keluwesan) yaitu kemampuan untuk menggunakan bermacam-macam pendekatan dalam mengatasi persoalan.
c. Orisinalitas (keaslian) yaitu kemampuan seseorang untuk mencetuskan gagasan asli.
d. Elaborasi yaitu kemampuan untuk mengembangkan ide-ide dan menguraikan ide-ide tersebut secara terperinci.
Keempat faktor tersebut oleh Munandar digunakan untuk menyusun Tes Kreativitas Verbal.
Dari uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengauhi kreativitas verbal adalah waktu, kesempatan menyendiri, sarana, lingkungan, dan kesempatan memperoleh pengetahuan. Selain itu faktor lain yang juga mempengaruhi kreativitas verbal adalah kelancaran berpikir (fluency of thinking), fleksibilitas (keluwesan), originalitas (keaslian), dan elaborasi.

3. Faktor-faktor yang menghambat Kreativitas Verbal

Menurut Lehman (dalam Hurlock, 1996) kreativitas akan melemah apabila dihambat oleh lingkungan seperti :
a. Kesehatan yang buruk. Dapat mematikan daya kreativitas anak karena anak tidak mampu mengembangkan diri.
b. Lingkungan keluarga yang kurang baik. Tidak memberi dorongan untuk meningkatkan kreativitas.
c. Adanya tekanan ekonomi. Mempersulit anak untuk mengembangkan bakat kreatifnya, bila anak membutuhkan dana, misalnya membeli buku.
d. Kurangnya waktu luang. Tidak adanya kesempatan dan kebebasan pada anak untuk mengembangkan bakat kreatifnya.
Hurlock (1992) menambahkan kondisi yang dapat melemahkan kreativitas adalah:
a. Pembatasan eksplorasi. Kreativitas anak akan melemah bila orang tua membatasi anaknya untuk bereksplorasi dan bertanya.
b. Pengaturan waktu yang terlalu ketat. Anak menjadi tidak kreatif jika terlalu diatur, karena mereka hanya memiliki sedikit waktu untuk bebas berbuat sesuka hati mereka.
c. Dorongan kebersamaan keluarga. Perkembangan kreativitas anak akan terganggu bila keluarga selalu menuntut kegiatan bersama-sama, karena tidak mempedulikan minat dan pilihan anak.
d. Membatasi khayalan. Hal ini dapat melemahkan kreativitas, karena orang tua selalu menginginkan anaknya berpikiran realistis dan beranggapan bahwa khayalan hanya membuang-buang waktu.
e. Penyediaan alat-alat permainan yang sangat terstruktur. Anak yang sering diberi mainan yang sangat terstruktur, seperti boneka yang berpakaian lengkap, akan kehilangan kesempatan untuk bermain.
f. Sikap orang tua yang konservatif. Orang tua yang bersikap seperti ini biasanya takut menyimpang dari pola sosial yang ada dalam masyarakat, sehingga mereka selalu menemani kemana pun anaknya pergi.
g. Orang tua yang terlalu melindungi. Jika orang tua terlalu melindungi anak-anaknya, maka mereka mengurangi kesempatan bagi anaknya untuk mencari cara mengerjakan sesuatu yang baru atau berbeda.
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang menghambat kreativitas verbal adalah : kesehatan yang buruk, lingkungan keluarga yang kurang baik, adanya tekanan ekonomi, kurangnya waktu luang, pembatasan eksplorasi, membatasi khayalan anak, sikap orang tua yang terlalu melindungi, dan pengaturan waktu yang terlalu ketat.

4. Perkembangan Kreativitas Verbal

Bahtiar (Ali Sjahbana, 1983) berpendapat bahwa salah satu faktor penting yang memungkinkan kreativitas berkembang adalah adanya kebutuhan sosial yang menghendaki suatu bentuk, struktur, pola atau sistem yang baru, karena apa yang telah ada dianggap tidak lagi memadai atau tidak bisa memenuhi kebutuhan. Pada keadaan tertentu orang-orang yang berhubungan satu sama lain bisa merasa kurang senang, tidak puas, dengan bentuk dan sifat-sifat hubungan mereka, sehingga mereka merasakan perlu penciptaan bentuk-bentuk, pola-pola atau sistem hubungan yang baru.
Soemardjan (1983) menekankan bahwa timbul, tumbuh, dan berkembangnya kreativitas individu tidak lepas dari pengaruh kebudayaan serta pengaruh masyarakat tempat individu tersebut tinggal.
Munandar (1999a) menyebutkan bahwa mengembangkan kreativitas meliputi:
a. Pengembangan segi kognitif antara lain dilakukan dengan merangsang kelancaran, kelenturan dan keaslian dalam berpikir.
b. Pengembangan segi afektif antara lain dilakukan dengan memupuk sikap dan minat untuk bersibuk diri secara kreatif.
c. Pengembangan segi psikomotorik dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memungkinkan siswa mengembangkan keterampilannya dalam membuat karya-karya yang produktif dan inovatif.
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa perkembangan kreativitas verbal meliputi segi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selain itu pengaruh kebudayaan serta pengaruh masyarakat tempat individu tersebut tinggal juga dapat mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya kreativitas verbal.

STKS BANDUNG TERDAPAT UKM HIKMATUL IMAN INDONESIA

STKS  Bandung adalah sebuah sekolah Tinggi kedinasan di bawah Kementrian sosial RI 
sekolah tinggi ini sangatlah bagus untuk  yang ingin berkarir kedepannya baik sebagai pemerintahan maupun sabagai wirasuasta. 
taukah anda di sekolah tinggi kesejahteraan sosial bandung terdapat sebauh UKM yang sangat bergensi dan sangat di minati oleh seluruh kalang yaitu eng ing eng UKM "LSBDHI STKS BANDUNG" yaitu unit kegiatan mahasiswa yang mempelajari tentang tenaga dalam, metafisika, dan silat selain itu anda juga bisa melakukan pengobatan dengan apa yang di pelajari disana seperti mengobati penyakit asma,jantung, paru-paru dan penyakit penyakit yang lainya 
anda tertarik makanya daftarkan diri anda kami tunggu :
hub CP :
kang dayat : 085222402778

tim nas indonesia


malam ini adalah penentuan kehormatan kita sebagi bangsa Indonesia dalam mata persepak bolaan dengan banganya kita sebagai bagian dari bangsa ini bersemangat menyambut dan menjeput kemenagan kita kita harus bangkit setelah sekian lama tidur saatnya GARUDA menepakan sayapnya ke angkasa dan meraih kemenangan 
Hidup GARUDA maju

<";">
BY Dayat Rangga Mbozo

15 Desember 2010


 Teknik-Teknik Aksi Sosial

        1.         Aksi legal (Legal action)

Model ini digunakan untuk melakukan perubahan pada institusi utama, misalnya institusi ekonomi (pasar), kebijakan tertentu. Model ini berpandangan bahwa ada masyarakat, suatu bagian, kelompok yang kurang beruntung (tertindas yang perlu dibantu, diorganisaikan dalam rangka menekan struktur kekuasaan yang menindasnya. Upaya ini dilakukan untuk memperoleh sumber-sumber atau perlakuan yang baik sesuai dengan azas demokrasi.

Peranan pekerja sosial : pembela (advokasi), penggerak, aktivis, pemberi semangat juang, partisipan,negosiator. Strategi atau taktik yang digunakan dalam aksi legal (legal action) yaitu protes, boikot,  negosiasi. 

Advokasi dalam pekerjaan sosial bekerja untuk :

1)        Memperjuangkan klien mendapat akses pelayananpublik dengan baik 

2)        Memodifikasi kebijakan, prosedur dan pelayanan sosial 

3)        Mempromosikan kebijakan-kebijakan baru tentang pelayanan sosial.

2.         Aksi melawan hukum (Illegal action)
Misalnya ketidakpatuhan warga masyarakat terhadap suatu peraturan yang membebani masyarakat setempat.
3.         Aksi pembelaan hukum (Class action lawsits)
Misalnya warga masyarakat yang tidak mampu secara finansial dan informasi hukum yang diperlukan dalam suatu pengadilan.
          Demonstrasi dapat dilakukan sebagai upaya terakhir. Dalam praktek pekerjaan sosial makro dikenal teknik class action yang juga sebagai tenaga pamungkas dari sebuah upaya penegakan keadilan

    Penerapan Aksi Sosial

Aksi sosial diterapkan antara lain dalam :
1.      Gerakan pengumpulan dana kesejahteraan sosial 

2.      Lobi untuk menggolkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kesejahteraan sosial

3.      Gerakan nasional orang tua asuh 

4.      Kesetiakawanan sosial nasional 

5.      Bakti sosial, Gerakan jumat bersih dan sebagainya.













aksi sosial(social akstion)


A.      Definisi Aksi Sosial (Social Action) atau Tindakan Sosial

Aksi sosial adalah suatu kegiatan yang terkoordinasikan untuk mencapai tujuan perubahan kelembagaan dalam rangka memenuhi kebutuhan, memecahkan masalah, mengoreksi ketidakadilan atau meningkatkan kualitas hidup manusia. Terjadi atas inisiatif dari tenaga profesional di bidang kesejahteraan sosial, ekonomi, politik, agama, militer, orang-orang yang secara langsung terkena masalah (Drs. Hudri : Ensiklopedia Mini Pekerjaan Sosial)

Aksi sosial adalah usaha-usaha untuk mengadakan perubahan atau pencegahan terhadap praktek dalam situasi sosial yang telah ada didalam masyarakat melalui pendidikan, propaganda, persuasi atau pertukaran melalui tujuan yang dianggap baik oleh perencana aksi sosial.

Teori  tindakan sosial pada awalnya dikembangkan oleh ahli teori sosial Max Weber dan kemudian diadopsi oleh para ahli sosiologi. Teori tindakan sosial berusaha untuk memahami bagaimana individu menentukan dan bernegosiasi antara keinginan pribadi dan tekanan sosial yang sangat menentukan dan orientasi tindakan mereka. Hal ini juga mencoba untuk memahami hubungan antara struktur sosial dan individu yang perilaku dan tindakan menghasilkan mereka.

Menurut Max Weber, tindakan sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu–individu lainnya dalam masyarakat. Tindakan sosial dapat dibedakan menjadi 4 macam yaitu :
·         Tindakan Rasional Instrumental : Tindakan yang dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara dan tujuan. Contoh : Bekerja Keras untuk mendapatkan nafkah yang cukup . 

·         Tindakan Rasional Berorientasi nilai : Tindakan – Tindakan yang berkaitan dengan nilai – nilai dasar dalam masyarakat. Contoh : Tindakan – Tindakan yang bersifat Religio – magis . 

·         Tindakan Tradisional ; Tindakan  yang tidak memperhitungkan pertimbangan Rasional . Contoh : Berbagai macam upacara/ tradisi yang dimaksudkan untuk melestarikan kebudayaan leluhur .

·         Tindakan Ofektif : Tindakan – Tindakan yang dilakukan oleh seorang/ kelompok orang berdasarkan perasaan \ emosi 

Teori  tindakan sosial pada awalnya dikembangkan oleh ahli teori sosial Max Weber dan kemudian diadopsi oleh para ahli sosiologi. Teori tindakan sosial berusaha untuk memahami bagaimana individu menentukan dan bernegosiasi antara keinginan pribadi dan tekanan sosial yang sangat menentukan dan orientasi tindakan mereka. Hal ini juga mencoba untuk memahami hubungan antara struktur sosial dan individu yang perilaku dan tindakan menghasilkan mereka.
Tujuan dan sasaran dari aksi sosial/ social action adalah perubahan fundamental dalam kelembagaan dan struktur masyarakat melaui proses pendistribusian kekuasaan, sumber dan pengambilan keputusan.
Pendekatan aksi sosial didasari suatu pandangan bahwa masyarakat adalah sistem klien yang sering kali menjadi “korban” ketidakadilan struktur
Aksi sosial berorientasi pada tujuan proses dan tujuan hasil. Masyarakat diorganisir melalui penyadaran, pemberdayaan dan tindakan aktual untuk mengubah struktur kekuasaan agar lebih memenuhi prinsip demokrasi, kemerataan dan keadilan.

Aksi pekerja sosial masuk ke dalam dua klasifikasi primer yaitu praktik langsung (aksi dengan para kelayan) dan praktik tidak langsung (aksi dengan sistem-sistem lain daripada para kelayan).
v   Aksi Praktik Langsung
Praktik langsung menyangkut aksi dengan para individu, keluarga-keluarga, dan kelompok-kelompok kecil yang memfokuskan pada perubahan baik transaksi dalam keluarga atau sistem kelompok kecil atau dalam cara para individu, para keluarga dan fungsi kelompok-kelompok kecil dalam hubungan dengan orang-orang dan institusi-institusi kemasyarakatan dalam lingkungan mereka, misalnya aksi dalam situasi krisis, aksi memberdayakan para kelayan.
Praktik langsung tampaknya termasuk dalam kategori-kategori sebagai berikut :

1)      Aksi yang dilakukan untuk memungkinkan pengembangan hubungan-hubungan.

2)      Aksi yang dilakukan untuk memungkinkan pengembangan pemahaman tentang orang-orang dalam situasi-situasi tertentu.

3)      Aksi yang dilakukan dalam proses perencanaan.

4)      Aksi yang dilakukan untuk memungkinkan kelayan mengetahui dan menggunakan sumber-sumber yang tersedia.

5)      Aksi yang memberdayakan para kelayan.

6)      Aksi yang dilakukan dalam situasi-situasi krisis.

7)      Aksi yang dilakukan untuk mendukung keberfungsian sosial para kelayan.

8)      Aksi yang dilakukan yang menggunakan aktivitas dengan para kelayan sebagai dasar pertolongan.

9)      Aksi yang dilakukan untuk memediasi antara para kalayan dengan suatu sistim dalam lingkungannya, dan

10)  Aksi yang dilakukan dengan menggunakan model pekerjaan sosial klinis.


v   Aksi Praktik Tidak Langsung
Aksi praktik tidak langsung adalah pekerjaan yang di dalamnya bekerja dengan individu, kelompok kecil, lembaga dan masyarakat atas nama individu dan para kelayan keluarga. Pekerjaan ini sering bekerja dengan lembaga dan sistem masyarakat, misalnya aksi yang menyangkut pengaruh, aksi yang dirancang untuk merubah lingkungan.
Aksi-aksi yang biasa digunakan oleh pekerja sosial bergantung pada skill pekerja, bergantung pada tujuan-tujuan pelayanan dan cara-cara biasa yang lembaga gunakan untuk menyalurkan pelayanan. Para pekerja cenderung untuk menggunakan satu atau lebih macam aksi yang lebih dari pada macam aksi lainnya. Skill menggunakan berbagai tipe aksi berkembang melalui penggunaan waktu yang cukup lama. Praktisi generalis memiliki dalam aksi-aksi repertoire atau acara yang bekerja dengan para individu, kelompok-kelompok, keluarga-keluarga, organisasi-organisasi dan masyarakat-masyarakat. Seringkali beberapa tipe aksi dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang diidentifikasi. Terjadi tumpang tindih antara aksi-aksi yang mugkin atau strategi-strategi tersebut atau membuat perubahan-perubahan didalamnya, sehingga membuahkan respon yang lebih baik terhadap situasi khusus.
Bila seorang pekerja sosial sedang memutuskan tentang macam–macam aksi yang dilakukan dalam situasi tertentu, ada beberapa prinsip yang dapat digunakan, yang termasuk :
1.    Ekonomi
Aksi yang dipilih haruslah yang memerlukan sekurang – kurangnya penggunaan waktu dan energi baik oleh kelayan maupun pekerja. Pada umumnya seorang pekerja menolong kelayan bekerja untuk dirinya sendiri apapun yang mungkin dilakukan dengan pertolongan dan bekerja untuk seorang kelayan, hanya apa yang tidak dapat kelayan lakukan untuk dirinya.
2.    Hak menentukan diri sendiri kelayan
Aksi yang sangat diharapkan pada kelayan harus digunakan kapanpun yang mungkin. Aksi pekerja direncanakan dengan kelayan selama fase perencanaan dari proses pertolongan.
3.    Individualisasi
Tiap aksi yang dilakukan harus diadaptasikan berbeda dengan kebutuhan-kebutuhan dan karakteristik-karakteristik sistim kelayan tertentu dengan sistim mana aksi tersebut digunakan. Hal ini memerlukan pekerja mengadaptasikan aksi, bergantung pada karakteristik kelayan dan situasi dan menjadi kreatif dalam penggunaan tiap aksi tersebut.
4.    Pengembangan
Aksi pekerja bergantung pada tahap perkembangan sistim kelayan, pada tahap perkembangan yang berbeda individu, keluarga dan kelompok kecil, yang masing-masing memerlukan macam pertolongan yang berbeda.
5.    Saling ketergantungan ( Interdependance )
Aksi pekerja bergantung pada bagian aksi kelayan, ada selalu pertimbangan dari aktifitas kelayan dan kapasitas kelayan untuk berubah. Aksi pekerja dan kelayan harus saling melengkapi.
6.    Fokus pada tujuan pelayanan
Semua aksi harus dihubungkan dengan tujuan pelayanan sebagaimana dikembangka oleh pekerja dan kelayan bersama- sama selama tahap perencanaan.
Aksi untuk memungkinkan para kelayan menggunakan sumber-sumber yang tersedia untuk beberapa kelayan hambatan besar untuk memenuhi kebutuhan adalah kurangnya sumber. Kadang-kadang sumber-sumber ini tersedia tetapi kelayan tidak menyadarinya atau tidak mengetahui bagaimana harus menggunakannya. Kadang-kadang sumber itu tidak responsif terhadap beberapa kelayan. Dalam suatu masyarakat yang komleks dan berbeda, semua sumber tidak bertanggung jawab kepada semua kelayan. Satu bagian dari pemahaman pekerja sosial generalist terhadap terhadap masyarakat adalah mengetahui sumber mana yang dapat memenuhi kebutuhan para kelayan. Bagian penting dari repertoire atau acara intervensi pekerja sosial adalah abilitas atau kemampuan untuk menghadapkan kelayan dan sumber dan kemungkinan kelayan menggunakan sumber – sumber yang tersedia dengannya.
Agar menolong para kelayan menggunakan sumber – sumber yang mungkin tersedia bagi mereka, para pekerja harus memiliki pengetahuan dan skill dalam empat area yaitu :
1.      Mereka harus punya pengetahuan mendalam tentang sistim pengetahuan, sistim-sistim penyaluran pelayanan masyarakat, dimana mereka praktik dan masyarakat dimana kelayan hidup dan berfungsi,

2.      Mereka harus memiliki pengetahuan dan skill dalam penggunaan proses rujukan.

3.      Mereka harus memahami penggunaan yang tepat tentang peranan broker dan advokasi dan memiliki skill dalam mengisi peranan – peranan ini.

4.      Mereka harus mengetahui bagaimana memberdayakan para kelayan dalam situasi kehidupan mereka. 

Bilamana pekerja sosial sedang melakukan aksi untuk memberdayakan para kelayan, menggunakan sumber-sumber yang tersedia, fungsi pekerja sosial adalah untuk menghubungkan orang dengan sumber dimana mereka dapat menggunakan dalam memenuhi kebutuhannya dan dengan demikian meningkatkan keberfungsian sosialnya dan menangani kapasitasnya.