15 Desember 2010


ADMINISTRASI SOSIAL

ISTILAH ADMINISTRASI
ž  Administrasi (secara etimologis) berasal dari kata Latin “ad+ministrare = melayani, membantu, memenuhi.
ž  Terbentuk kata benda “administratio” dan kata sifat “administrativus”, masuk ke dlm bhs Inggris “administration”, diterjemahkan dlm bhs Indonesia “administrasi”.
ž  Dikenal pula istilah bhs Belanda “adminitratie” mengandung pengertian sempit yaitu kegiatan ketatausahaan.
PENGERTIAN ADMINISTRASI
ž  Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan keputusan yang telah diambil dan pelaksanaannya dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (P. Siagian).
ž  Administrasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan suatu usaha (pemerintah) agar tujuan tercapai (J. Wayong).
ž  Dari pengertian di atas, kegiatan administrasi tdk hanya terbatas pada kegiatan ketatausahaan, ttp meliputi seluruh rangkaian kegiatan pengendalian usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan bersama.
PENGERTIAN ADMINISTRASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
ž  John C. Kidneigh (1950), adm kesj sosial adalah proses mentransformasikan kebijakan sosial ke dalam pelayanan-pelayanan sosial melalui dua cara : 1) mentranformasikan kebijakan ke dalam pelayanan sosial kongkrit, 2) menggunakan pengalaman dlm merekomendasikan perubahan kebijakan.
ž  Arthur Dunham, adm kesej sosial sbg proses pemberian dukungan dan fasilitas thd kegiatan yg diperlukan dlm pemberian pelayanan secara langsung oleh suatu lembaga sosial. Kegiatan adm dimulai dari penentuan fungsi dan kebijakan serta kepemimpinan eksekutif sampai pada pekerjaan-pekerjaan rutin.
ž  Rex A. Skidmore, adm kesj sosial suatu tindakan staf yang menggunakan proses2 sosial ut menstranspormasikan kebijakan sosial lembaga ke dalam pemberian pelayanan sosial.
ž  Kodney, adm kesj sosial adalah suatu proses ut memobilisasi sumber-sumber lembaga, manusia dan materi ut mencapai tujuan yg telah ditentukan sebelumnya.
ž  Harleigh Trecker, mengintepretasikan adm kesj sosial suatu proses bekerja dg orang2 dg cara mengarahkan dan menghubungkan energi mereka, shg mereka mampu menggunakan atau memanfaatkan sumber2 yg tersedia ut mencapai tujuan pelayanan dan program pelayanan yg dibutuhkan masy.
ž  Selanjutnya Trecker merumuskan prinsip2 adm kesj sosial yg ditulis para ahli sbb:
ž  Adm suatu proses dinamis dan terus menerus.
ž  Proses dilaksanakan ut menyelesaikan atau mencapai tujuan umum.
ž  Sumber2 manusia dan materi dimanfaatkan shg tujuan umum dicapai.
ž  Koord dan kerjasama adalah alat atau cara shg sumber manusia dan materi dpt dimanfaatkan.
ž  Scr implisit dlm berbagai definisi tdp unsur perencanaan, pengorganisasian, dan kepemimpinan.
ž  Kesimpulan, adm kesj sosial sbg tindakan dari staf/anggota yg memanfaatkan atau mentranformasikan kebijakan2 sosial ke dlm pelayanan2 sosial. Ini dilakukan oleh para eksekutif. Proses yg paling banyak digunakan, yaitu: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (commanding), koordinasi (coordination), kontrol (control) dan komunikasi (communication).
KARAKTERISTIK ADMINISTRASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
ž  Adm yg dilaksanakan di lembaga2 pelayanan sosial ditujukan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
ž  Pelayanan2 yg diberikan lembaga sosial diklasifikasikan tiga kategori, yaitu: 1) perbaikan keberfungsian sosial yg terganggu, 2) penyediaan sumber2 sosial dan individual bagi keberfungsian sosial yg efektif, 3) pencegahan ketidakberfungsian sosial.
ž  Lembaga2 sosial scr khusus berbentuk suatu badan/lembaga yg umumnya mewakili kepentingan masyarakat.
ž  Terdapat ukuran, skup, struktur dan jenis program dari organisasi badan/lembaga sosial.
ž  Adm memiliki tanggung jawab ut mengkaitkan kegiatan internal lembaga dengan masyarakat.
ž  Terdapat keperluan yg terus menerus ut membuat pilihan2 tentang sumber2.
ž  Lembaga sosial perlu menghindari penggunaan jumlah yg tdk proporsional dari sumber2 yg dimiliki. Tanggung jawab utama ut menghasilkan, memelihara dan melindungi fungsi2 lembaga secara optimal berada pada tanggung jawab eksekutif.
ž  Pelayanan yg ditampilkan oleh lembaga sosial memiliki unsur pekerjaan sosial yg semakin besar.
Asumsi dasar administrasi pekerjaan social
ž  Menurut Tracker asumsi dasar administrator pekerjaan sosial, sbb:
1.       Memiliki pemahaman dan penerimaan serta komitmen yg mendalam thd nilai-nilai pekerjaan sosial.
2.       Memiliki pengetahuan yg banyak ttg pekerjaan sosial sbg suatu pelayanan profesional thd orang.
3.       Memiliki identifikasi yg kuat thd profesi pekerjaan sosial dan tujuan fundamental pekerjaan sosial
4.       Mengitegrasikan praktik pekerjaan sosial dg teori administrasi.
5.       Terlibat dlm menciptakan relasi kerja yg efektif dengan dan antar orang.
6.       Bertanggung jawab ut menjaga kualitas pelayanan yg diberikan.
Prinsip-prinsip dasar administrasi pekerjaan social
ž  Prinsip adalah aturan dasar/utama atau kebenaran yg berasal dari metoda yg diadopsi ut digunakan dlm tindakan/perbuatan.
Prinsip administrasi pekerjaan sosial adalah pernyataan umum yg digunakan oleh administrator ketika melaksanakan pekerjaannya. Pernyataan2 tsb merupakan gagasan terpisah, ttp saling terkait dan merupakan sebuah falsafah administrasi.
Pentingnya prinsip bagi administrator pekerjaan social
ž  Mengarahkan dlm bertindak dan berperilaku secara profesional.
ž  Mengarhkan dlm membuat pilihan2 dan keputusan tdk hanya dlm arti tehnis, ttp lebih didasari oleh keyakinan yg kuat ttg pekerjaan sosial, nilai2 yg mendasarinya dan tujuan yg akan dicapai di masy.
ž  Administrasi pekerjaan sosial diarahkan oleh prinsip bekerja secara terencana dan konsisten.
ž  Ketika dihadapkan pada situasi dimana terjadi pertentangan nilai, administrator membuat keputusan didasarkan apa yg terbaik bagi klien.
ž  Berguna ut menganalisis masalah, penentuan tujuan, pemilihan metoda, pelimpahan tanggung jawab, dan evaluasi hasil.

Prinsip dasar
  1. Prinsip nilai2 pekerjaan sosial. Administrator dan setiap orang pada lembaga pelayanan sosial bertanggung jawab menyediakan pelayanan yg diterima dan diarahkan oleh profesi pekerjaan sosial. Intinya adanya keyakinan akan harkat dan martabat klien ut berpartisipasi.
  2. Prinsip kebutuhan masy dan klien. Kebutuhan masy dan individu selalu menjadi dasar bagi keberadaan program2 dan lembaga pelayanan sosial. Memenuhi kebutuhan masy dan individu mrp tanggung jawab utamanya.
  3. Prinsip tujuan lembaga. Tujuan dari lembaga hrs dirumuskan, dinyatakan, dipahami dan digunakan secara jelas.
  4. Prinsip setting budaya. Budaya masy hrs dipahami sepanjang mempengaruhi cara mengekspresikan kebutuhan mereka. Adminsitrator hars memiliki pengetahuan ttg budaya masy.
  5. Prinsip relasi yg bertujuan. Relasi yg berdasarkan penerimaan, kerjasama, saling menghargai, tanggung jawab bersama, dan partisipasi adalah dasar administrasi pekerjaan sosial yg demokratis.
  6. Prinsip totalitas lembaga. Lembaga hrs dipahami dlm totalitas dan keseluruhan.
  7. Prinsip tanggung jawab profesional. Administrator bertanggung jawab menyediakan pelayanan profesional yg berkualitas berdasarkan pada standar praktik profesional.
  8. Prinsip partisipasi. Kontribusi yg memadai dari anggota diupayakan dan digunakan oleh adminsitrator dg mencoba melibatkan orang dlm pembuatan keputusan lembaga dan pemecahan masalah.
  9. Prinsip komunikasi. Administrator bertanggung jawab ut menciptakan jalaur komunikasi yg menjamin bahwa komunikasi dilakukan secara terbuka dan digunakan sampai tingkat yg paling penuh.
  10. Prinsip kepemimpinan. Administrator hrs melaksanakan tanggung jawab pokok ut kepemimpinan lembaga dlm hal pencapaian tujuan dan penyediaan peleyanan profesional.
  11. Prinsip perencanaan. Administrator hrs melaksanakan kepemimpinan dlm proses perencanaan yg memungkinkan sebg individu2 merencanakan pekerjaan dlm kaitannya dg tugas lembaga secara keseluruhan.
  12. Prinsip organisasi. Pekerjaan dari banyak orang hrs diatur dan disusun secara terorganisir, shg tanggung jawab dan hubungan kerja dpt ditetapkan scr jelas.
  13. Prinsip pendelegasian. Pendelegasian kekuasaan dan tanggung jawab thd petugas profesional lain penting krn tdk seorang eksekutifpun mampu menampilkan semua tugas2 khusus yg hrs dilaksanakan.
  14. Prinsip koordinasi. Pekerjaan yg didelegasikan kpd orang banyak hrs dikoordinasikan scr tepat, shg memberikan kontribusi thd misi yg akan dicapai.
  15. Prinsip penggunaan sumber. Sumber uang, fasilitas dan personil hrs dilindungi, dipelihara dan digunakan scr hati2 guna menjaga kepercayaan dr masy.
  16. Prinsip perubahan. Administrator bertanggung jawab mengarahkan terjadinya perubahan yg diperlukan dan diputuskan scr demokratis.
  17. Prinsip evaluasi. Evaluasi proses dan hasil.
  18. Prinsip pertumbuhan. Pertumbuhan dan perkembangan anggota organisasi perlu ditingkatkan oleh administrator dg memberikan tugas2 menantang, supervisi yg bijaksana dan kesempatan belajar.
Pengetahuan administrator pekerjaan social
ž  Tujuan dan sumber-sumber lembaga
ž  Dinamika tingkah laku manusia
ž  Sumber-sumber masy khususnya sumber yg berkaitan dg lembaga
ž  Metoda-metoda pekerjaan sosial yg digunakan dlm lembaga
ž  Prinsip, proses, tehnik manajemen
ž  Asosiasi profesional pekerjaan sosial
ž  Teori organisasi
ž  Proses dan tehnik evaluasi.
Tanggung jawab administrator pekerjaan social
ž  Memberikan kepemimpinan thd urusan internal lembaga (perumusan kebijakan, pengembangan program, pegawai, evaluasi dan perencanaan jangka panjang)
ž  Memberikan kepemimpinan thd urusan eksternal lembaga.
Tugas-tugas administrator pekerjaan social
ž  Menentukan tujuan dan sasaran organisasi
ž  Merencanakan dan pengembangkan program
ž  Mendapatkan legitimasi, dukungan, dan sumber-sumber sosial
ž  Merancang struktur dan proses administrasi.
ž  Mengembangkan dan memelihara kemampuan staf
ž  Merencanakan alokasi dan kontrol sumber finansial
ž  Monitoring dan evaluasi program.
Tindakan administrator pekerjaan social
Menerima (accepting). Seorang administrator pekerjaan sosial menerima staf, klien, personil profesional, dan masy apa adanya. Dia hrs menghargai setiap orang sbg individu yg unik dg kelebihan dan keterbatasan, setiap orang berusaha menjadi yg terbaik.
  1. Memperhatikan (caring). Menebarkan kehangatan dan memberi anggota rasa memiliki. Tunjukkan tdk hanya dg kata2 ttp juga dg tindakan.
  2. Menciptakan (creating). Harus kreatif, gemar menjadi pionir/pembuat kebijakan yg inovatif yg akan memperbaiki pelayanan lembaga dan staf.
  3. Menciptakan demokrasi (democratizing). Menghargai pendapat dan nilai2 staf. Dia menyadari setiap anggota dpt memberikan kontribusinya ut kemajuan lembaga. Dia bukan sorang diktator/otokratis.
  4. Memberikan persetujuan (approving). Memahami bahwa setiap orang (staf/klien) mengharapkan persetujuan/pengakuan. Dia memberi pujian dan pengharagaan kepada anggota/staf klw memang layak scr tertulis atau langsung.
  5. Mempercayai ( trusting). Mempunyai kepercayaan yg implisit kepada stafnya. Dia menghargai pandangan/gagasan dr anggota, walaupun mungkin ada perbedaan antara gagasan dg apa yg mereka lakukan.
  6. Memelihara keseimbangan personal/pribadi. Hidup dlm lingkungan yg baik, mempunyai perhatian thd kesehatan fisik dan mental dan berusaha ut bersikap rilek. Berusaha menyimpan prustrasi dan masalahnya shg tdk dilampiaskan kepada stafnya. Dia suka berkreasi dan melakukan hal yg menyenangkan dn mampu mendapatkan energi yg baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar